Menyiapkan Dana Darurat dari Penghasilan yang Tidak Tetap
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Wapres Gibran meminta maaf kepada korban gempa NTT, menegaskan komitmen pemerintah untuk pemulihan dan perhatian khusus bagi kelompok rentan.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.panduan praktis
Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengakui masih terdapat kekurangan dalam mendistribusikan bantuan korban gempa NTT.